Ketum PBNU soal Izin Tambang untuk Ormas: Ditawarin Masa Nggak Mau?
"Itu artinya dijadikan sasaran. Tapi ya sasaran masuk akal, karena kalau ormas pasti dia pakai untuk urusan agamanya dan sampai kepada umatnya. Itu pikirannya itu. Kalau diserang ya biar nyerang ormas agamanya, jangan nyerang pemerintahan, gitu kan maksudnya," ujar dia.
Sehingga, ormas yang ditawarkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dan ingin mengelola, maka dirinya mempersilakan untuk mengajukan permohonan. Baginya, jika sudah ditawari sayang untuk tidak digunakan.
"Nah barang sudah ditawarkan begini, masa nggak mau? Sampaen ditawani getuk saja mau. Kita maulah, kita ajukan. Kita jelas butuh nih Desperate ini. Ini udah melarat berapa lama ini? Sampai imajinasi kaya saja nggak punya," tutur Gus Yahya.
Mengenai kemampuan pengelolaan tambang, Gus Yahya menekankan bahwa PBNU memiliki kapasitas yang profesional untuk hal itu. Ia pun berseloroh untuk membuktikan ke depan pengelolaan tambang akan dikelola secara profesional.
"Ini bukan orang goblok-goblok ini. Kita sudah punya kapasitas profesional untuk itu. Nggak percaya? Nanti lihat masa kita belum jalankan, Udah dibilang gak profesional-gak profesional gimana," tegas Gus Yahya melanjutkan.
Gue Yahya juga menekankan bahwa pengelolaan tambang sejatinya harus dilihat secara fiqih. Katanya, pernyataan yang mengatakan bahwa tambang haram itu karena cara pengelolaan dan penggunaannya.
"Jadi asal-usul cara kelola dan penggunaan yang buat haram. Tapi memanfaatkan batubara tidak otomatis haram. Kalau soal asal usul cara kelola dan penggunaan tidak cuman batubara, ayam goreng pun bisa haram kalau ayamnya nyolong, nyembelihnya tidak benar," ucap Gus Yahya.
Editor: Puti Aini Yasmin