Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Ubah Aturan KUR 2026: Bunga Flat 6%, Pengajuan Bisa Tanpa Batas
Advertisement . Scroll to see content

Kinerja Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif

Sabtu, 03 Maret 2018 - 12:18:00 WIB
Kinerja Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif
Presiden Joko Widodo dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat meninjau pabrik bahan baku obat dan produk bioteknologi usai peresmian di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (27/2/2018). (Foto:Koran Sindo/Eko Purwanto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Industri manufaktur nasional kembali ekspansif dalam upaya melakukan peningkatan pada investasi dan penyerapan tenaga kerja pada Februari 2018, setelah lesu pada bulan sebelumnya

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai, capaian ini didukung peran pemerintah menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberikan kemudahan berbisnis kepada pelaku usaha di Tanah Air.

“Pemerintah telah meluncurkan beberapa paket kebijakan ekonomi, di antaranya guna meningkatkan daya saing industri. Selain itu, melalui kebijakan deregulasi dan debottlenecking yang disertai dengan mempermudah persyaratan dan perizinan,” kata Menperin di Jakarta, seperti ditulis Sabtu (3/3/2018).

Berdasarkan laporan indeks manajer pembelian (purchasing manager index/PMI) yang dirilis Nikkei dan Markit, PMI manufaktur Indonesia naik dari 49,9 pada bulan Januari menjadi di posisi 51,4 pada Februari 2018. PMI di atas 50 ini kembali diraih, setelah sebelumnya pada Desember 2017 dan Januari 2018 berada di bawah titik netral tersebut.

PMI di atas 50 menandakan manufaktur tengah ekspansif. Bahkan, capaian PMI manufaktur Indonesia di bulan Februari 2018 juga memperlihatkan posisi tertinggi pada kondisi operasional sejak bulan Juni 2016 atau 20 bulan yang lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut