Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 11 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Tiga WNA Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

KKP Musnahkan 220,12 Kilogram Kuda Laut Kering yang Akan Diselundupkan ke Vietnam

Jumat, 31 Desember 2021 - 08:34:00 WIB
 KKP Musnahkan 220,12 Kilogram Kuda Laut Kering yang Akan Diselundupkan ke Vietnam
Pemusnahan kuda laut kerig yang akan diselundupkan ke Vietnam. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan 220,12 kilogram kuda laut kering ilegal yang akan diselundupkan ke Vietnam. Pemusnahan kuda laut kering itu, dilakukan di kawasan Nambo, Klapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/12/2021).

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina mengatakan Pemusnahan komoditas tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus penyelundupan oleh BKIPM dengan Bea Cukai di Marunda, Jakarta Utara. 

"Ini kita musnahkan(kuda laut kering yang akan diekspor ilegal), karena komoditas ini mau diselundupkan," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina, dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Jumat (31/12/2021).

Rina mengungkapkan, pemusnahan dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus mencegah adanya Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).

Kuda laut kering. (Foto: Istimewa)
Kuda laut kering. (Foto: Istimewa)

“Rencananya, kuda laut kering tersebut akan dikirim ke Vietnam dan dikemas ke dalam 23 karton. Selain kuda laut kering, terdapat juga bagian tubuh ikan kering sebanyak 553,53 kg dan dikemas dalam 46 karton,” ujar Rina. 

Sebagai informasi, dari kasus penyelundupan ini aparat menahan dua orang pelaku berinisial DA dan SF. Keduanya diringkus dalam penggerebekan di sebuah gudang di Marunda, Jakarta Utara.

"Pemusnahan ini selain sebagai bentuk pencegahan juga sebagai peringatan, jangan coba-coba melakukan penyelundupan. Kita tindak tegas," tutur Rina.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan praktik penyelundupan merugikan negara baik dari sisi ekonomi maupun keberlanjutan sumber daya. Dia pun meminta jajarannya untuk perang melawan tindak penyelundupan.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut