KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap kapal pencuri ikan berbendera malaysia, yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka.
“Satu kapal ikan asing berbendera Malaysia berhasil diamankan aparat karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPP 571 Selat Malaka,” Kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Rabu (9/2/2022).
Menurut dia, penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 01 yang dinahkodai Kapten Albert Essing, pada Sabtu (5/2/2022) pukul 22.30 WIB. Penangkapan yang dilakukan saat malam hari itu, menunjukkan kesigapan aparat Indonesia dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan di laut Indonesia.
Dia mengungkapkan, penangkapan tersebut sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait komitmen pemerintah dalam Zero tolerance untuk illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing.
“Hal tersebut juga sejalan dengan pertemuan bilateral yang dilaksanakan antara Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia pada 24 Januari 2022 lalu,” ujar Adin.