KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

Dalam upaya memerangi praktik illegal fishing di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, pihaknya juga terus akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum Malaysia.
“Selain langkah penegakan hukum, kami akan terus memperkuat kerja sama antar negara dalam pemberantasan illegal fishing,” ungkap Adin.
Dia menambahkan, spanjang 2022, KKP telah mengamankan Sebanyak 9 (sembilan) kapal yang terdiri dari 4 kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia dan 5 kapal ikan Indonesia yang melanggar aturan.
Sementara itu, Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Andri Fahrulsyah, menyampaikan bahwa KM PKFA 7496 melakukan praktik illegal fishing dengan mengoperasikan alat tangkap terlarang yakni trawl. Kapal tersebut juga diawaki oleh empat orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.
“Kapal dan sejumlah barang bukti, serta awak kapal berkewarganegaraan Indonesia dibawa ke Satwas PSDKP Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Andri.
Editor: Jeanny Aipassa