KKP Uji Coba Pengawasan Pascaproduksi di Zona Perikanan Industri
"Pengalaman saya saat menjadi Perwira Pelaksana (Palaksa) di Lanal Tual pada 2003 hingga 2005 benar-benar membuka mata saya. Bahwa Tual ini kaya akan ikan, tapi tidak dapat apa-apa. Kapal eks asing asal Thailand membawa ikan-ikan hasil tangkapannya ke Thailand, sedangkan kapal-kapal asal Jawa membawa ikan hasil tangkapannya ke Jawa. Oleh karena itu dengan konsep penangkapan ikan terukur yang mewajibkan pendaratan ikan di pelabuhan pangkalan ini saya yakin akan menyejahterakan nelayan Tual," katanya.
Dirjen PSDKP berbintang dua ini kemudian menjelaskan bahwa KKP telah menetapkan PPN Tual dan PT SIS sebagai pelabuhan bongkar bagi kapal-kapal ikan yang beroperasi di Laut Arafura yang termasuk dalam zona fishing industry WPP 718.
“Kami akan kawal dan akan melaksanakan kegiatan pengawasan dengan optimal untuk menjamin kepatuhan pendaratan ikan di Tual dan wilayah sekitar Laut Arafura, termasuk Merauke, Timika, Saumlaki dan Benjina,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra menyampaikan bahwa simulasi pengawasan pasca produksi dilakukan melalui analisis terhadap hasil penimbangan online di PPN Tual dan PT SIS. Lebih lanjut Drama menyampaikan bahwa hasil analisis tersebut akan menjadi informasi penting dalam pemetaan estimasi produktivitas kapal perikanan di zona fishing industry.
“Tentu simulasi ini menjadi informasi awal yang penting untuk memperoleh gambaran estimasi produktivitas kapal yang berpangkalan di Tual,” kata Drama.