Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Rayu Manajemen Ban Michelin Batalkan PHK
Advertisement . Scroll to see content

Klarifikasi Waskita Beton (WSBP) Terkait Karyawan Tersisa 69 Orang Buntut PHK

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:54:00 WIB
Klarifikasi Waskita Beton (WSBP) Terkait Karyawan Tersisa 69 Orang Buntut PHK
Logo PT Waskita Beton Precast Tbk. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, iNews.id memberitakan karyawan Waskita Beton tersisa 69 orang per semester I 2023 atau per Juni 2023. Hal itu, disebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang dilakukan perusahaan.

Pemberitaan itu, berdasarkan data laporan keuangan per 30 Juni 2023 Waskita Beton, yang dipublikasikan di keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia pada 4 Agustus 2023. 

Data Jumlah Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk sesuai Laporan Keuangan per 30 Juni 2023 kepada Bursa Efek Indonesia, padaa 4 Agustus 2023. (Foto: dok BEI)
Data Jumlah Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk sesuai Laporan Keuangan per 30 Juni 2023 kepada Bursa Efek Indonesia, padaa 4 Agustus 2023. (Foto: dok BEI)

Dalam data laporan keuangan itu, dipaparkan jumlah karyawan yang dimiliki perusahaan pada 30 Juni 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022 (tidak diaudit). 

Disebutkan, total jumlah karyawan perusahaan per Juni 2023 sebanyak 947 orang, dengan rincian karyawan yang diperbantukan dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku induk usaha sebanyak 807 orang, karyawan Waskita Beton sebanyak 69 orang, serta karyawan outsourching dan PKWT sebanyak 71 orang. 

Sedangkan total jumlah karyawan perusahaan per 31 Desember 2022 sebanyak 970 orang, dengan rincian karyawan yang diperbantukan dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebanyak 66 orang, karyawan Waskita Beton 824 orang, serta karyawan outsourching dan PKT sebanyak 80 orang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut