Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wow, Harta Karun Ribuan Koin Emas dan Perak Ditemukan di Bangkai Kapal Spanyol
Advertisement . Scroll to see content

KLHK Ungkap Alasan Harta Karun Migas di Papua Belum Bisa Dieksplorasi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 14:08:00 WIB
KLHK Ungkap Alasan Harta Karun Migas di Papua Belum Bisa Dieksplorasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan alasan eksplorasi migas di Blok Warim, Papua, saat ini belum bisa dilakukan. (Foto: Ilustrasi/Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan alasan eksplorasi minyak dan gas (migas) di Blok Warim, Papua, saat ini belum bisa dilakukan. Sebab, harta karun migas tersebut ebrada di kawasan konservasi.

"Belum (eksplorasi dong) karena harus dibahas dulu. Itu kan kawasan konversi harus ada prosedurnya," ujar Siti ketika ditemui di Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Siti menambahkan, meski hal ini sudah diusulkan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, namun diakuinya, rencana eksplorasi belum dibahas secara formal.

"Warim yang di Papua itu? Kan ini wilayah konservasi, sudah pernah diusulkan tapi belum formal oleh Pak Dwi SKK Migas," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, harta karun migas raksasa di tanah Papua itu memang tumpang tindih dengan Taman Nasional Lorentsz. 

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, meski hanya 9 persen, area cekungan yang tumpang tindih dengan kawasan konversi, namun pihaknya tengah melakukan kajian lanjutan terkait potensi di area tersebut. 

"Blok Warim itu hanya 9 persen areanya yang overlap. Oleh karena itu saat ini sedang studi bagaimana upaya untuk bisa mendapatkan data yang lebih akurat mengenai potensi warim itu," kata Dwi saat konferensi pers kinerja hulu migas semester I 2023, Selasa (19/7/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut