KLHK Ungkap Alasan Harta Karun Migas di Papua Belum Bisa Dieksplorasi
Dengan begitu, sambung Dwi, mayoritas area Cekungan Warim sejatinya masih bisa dikelola. Namun, Dwi mengakui pihaknya belum bisa memberikan informasi lanjutan karena masalah keamanan di lapangan membuat kajian berlangsung lama.
"Kita masih memikirkan di luar yang overlap, waktu itu sudah dapat data juga tapi belum akurat di tahun lalu seismik, tapi menggunakan kapal terbang karena kondisi di lapangan yang sulit," tuturnya.
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, Cekungan Warim mengandung potensi cadangan minyak yang sangat besar mencapai 25,96 miliar barel minyak dan potensi cadangan gas bumi sebesar 47,37 triliun cubic feet (TCF).
SKK Migas sedang meminta restu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi potensi cadangan migas raksasa di Cekungan Warim, Papua. Penemuan harta karun migas tersebut terjadi sebelum penentuan status taman nasional.
Editor: Aditya Pratama