Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KNKT Selidiki KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Apa Penyebabnya?
Advertisement . Scroll to see content

KNKT: Tabrakan LRT Jabodebek karena Human Error

Senin, 20 Desember 2021 - 15:04:00 WIB
KNKT: Tabrakan LRT Jabodebek karena Human Error
Tabrakan LRT Cibubur di ruas Munjul Jakarta Timur siang tadi, Senin (25/10/2021). (Foto: Istimewa/JKT Info)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan perkembangan investigasi insiden kecelakaan kereta Light Rail Transit (LRT) Jabodebek di Munjul, Jakarta Timur. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, kecelakaan disebabkan human error yang menyebabkan train set (TS) yang tengah melakukan uji coba itu tabrakan. 

"Temuan di lapangan menunjukkan bahwa teknisi TS 29 mengalami distraction akibat penggunaan ponsel sehingga tidak fokus menjalankan kereta," ujar Soerjanto dalam media rilis di kantornya, Senin (20/12/2021).

Soerjanto menambahkan, ponsel tersebut digunakan untuk komunikasi antar masinis dan dari masinis ke supervisor. 

"Jadi komunikasinya pakai grup WhatsApp, ke depan kita rekomendasikan pakai sistem komunikasi standar supaya nggak menganggu masinis. Kita nilai penggunaan handphone itu menganggu konsentrasi," kata dia. 

Dalam kesempatan yang sama, Kasubkom IK Perkeretaapian Suprapto menjelaskan, temuan KNKT terkait insiden tabrakan tersebut. 

"Sesaat sebelum kereta berjalan menuju arah Stasiun Harjamukti, teknisi TS 29 menurunkan sun visor mengakibatkan terhalangnya pandangan ke depan," ucap Suprapto.

Kemudian, kereta berjalan dengan kondisi sun visor sebagian tertutup sehingga tidak melihat TS 20 yang berhenti. "Selanjutnya terjadi tabrakan dengan kecepatan lebih dari 50 km per jam," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut