Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Makin Tajir, Kekayaan Elon Musk Kini Tembus Rp11 Kuadriliun
Advertisement . Scroll to see content

Komisi Sekuritas dan Bursa AS bakal Sanksi Elon Musk karena Mangkir dari Penyelidikan Akuisisi Twitter

Minggu, 22 September 2024 - 11:41:00 WIB
Komisi Sekuritas dan Bursa AS bakal Sanksi Elon Musk karena Mangkir dari Penyelidikan Akuisisi Twitter
Komisi Sekuritas dan Bursa AS berencana memberikan sanksi terhadap Elon Musk karena tidak hadir saat diminta menjadi saksi dalam penyelidikan akuisisi Twitter. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

"Alasan Musk sendiri berbau tipu daya. SpaceX telah mengumumkan bahwa mereka menargetkan peluncuran Selasa pagi, dua hari sebelumnya. Sebagai Kepala Teknis perusahaan, Musk pasti sudah menyadari saat itu bahwa SpaceX menargetkan pagi hari kesaksiannya di SEC untuk peluncuran," kata SEC dalam dokumen pengajuan.

Musk sebelumnya telah berusaha melawan upaya untuk memberikan kesaksian dalam penyelidikan tersebut. SEC meminta pengadilan untuk memberlakukan 'pembebasan bersyarat yang berarti', jika Musk tidak hadir pada tanggal kesaksian baru di bulan Oktober. 

Selain itu, SEC juga mengatakan bahwa pihaknya bermaksud untuk mengajukan mosi sanksi terhadap Musk untuk mendapatkan kembali biaya perjalanannya untuk kesaksian yang dibatalkan dan untuk pembebasan lainnya. 

Menanggapi hal tersebut, pengacara Elon Musk berpendapat bahwa intervensi pengadilan tidak diperlukan, karena para pihak telah menyetujui tanggal untuk menyampaikan kesaksian baru.

"Tuan Musk sudah diperintahkan oleh pengadilan ini untuk hadir tanpa keadaan darurat yang tidak ciptakan dan tidak dapat dihindari," kata pengacara Musk.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut