Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Travel Jawa Bali Reaktif Rapid Test, Dipulangkan ke Banyuwangi
Advertisement . Scroll to see content

Konsumen Minta Refund Tiket Pesawat, Ini Penjelasan Asosiasi Travel

Selasa, 16 Juni 2020 - 15:06:00 WIB
Konsumen Minta Refund Tiket Pesawat, Ini Penjelasan Asosiasi Travel
Papan monitor jadwal penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Penerbangan yang kembali dibuka dinilai belum menambah jumlah masyarakat yang akan bepergian. Kondisi ini disinyalir karena masih belum optimalnya jadwal penerbangan di setiap daerah dan adanya beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang.

Koordinator bagian Ticketing Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Jeffry Darjanto mengatakan, calon penumpang yang akan bepergian harus mempunyai surat keterangan sehat dan perusahaan, melakukan rapid test/PCR. Hal ini dinilai memberatkan konsumen dan membuat mereka enggan untuk bepergian menggunakan transportasi udara.

“Alih-alih kebanjiran akan permintaan pembelian tiket pesawat, Travel Agent anggota kami banyak menerima permintaan refund sejak bulan Februari hingga saat ini,” ujar Jeffry dalam keterangannya, Selasa (16/6/2020)/

Dia mengatakan, Astindo telah berhasil bernegosiasi dengan beberapa maskapai yang memberikan refund berbentuk voucher/credit refund untuk memberikan kelonggaran batas waktu pemakaian voucher/credit refund, yang sebelumnya hanya dapat dipergunakan sampai dengan bulan Desember 2020, namun dimundurkan sampai bulan Desember 2021. Dengan begitu, konsumen masih mempunyai waktu yang cukup panjang untuk merencanakan ulang perjalanannya.

Jeffry mengharapkan pengertian seluruh konsumen yang telah melakukan pengajuan proses refund melalui Travel Agent agar bersabar. Pasalnya, dalam kondisi normal pun proses refund biasanya memakan waktu dua hingga tiga bulan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut