Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Konvensi Anggota Luar Biasa Kadin Batal Digelar, Munas Kadin Terancam Ditunda

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:06:00 WIB
Konvensi Anggota Luar Biasa Kadin Batal Digelar, Munas Kadin Terancam Ditunda
Konvensi Anggota Luar Biasa Kadin batal, Munas Kadin terancam ditunda
Advertisement . Scroll to see content

Panitia Munas mengingatkan agar tidak ada pihak yang memaksakan menggelar Konvensi ALB. Sebab, hal itu sama saja dengan melanggar AD/ART Kadin. Dalam Pasal 22 ayat (7) Anggaran Rumah Tangga Kadin disebutkan, pelaksanaan Munas dan Konvensi ALB Kadin adalah Panitia Munas. 

"Jika ternyata ada pihak lain tetap melaksanakan konvensi Anggota ALB Kadin, maka segala risiko, keabsahan, dan termasuk sanksi pindana, sepenuhnya di luar tanggung jawab Panitia Munas VIII Kadin," bunyi bagian surat itu. 

Konvensi ALB Kadin ini awalnya direncanakan digelar di Balai Sidang Jakarta Convention Centre, Jumat (25/6/2021). Konvensi ALB dilakukan sebelum Munas Kadin dan ditujukan untuk memilih asosiasi yang akan menjadi peserta dalam Munas sebagai forum musyawarah tertinggi para pengusaha Indonesia itu. 

Konvensi akan diikuti 122 asosiasi nasional. Di dalamnya, akan dipilih 30 perwakilan yang akan hadir dan punya hak suara pada Munas VIII Kadin Indonesia. Meski demikian, karena konvensi ini belum bisa dilaksanakan, pelaksanaan Munas Kadin, yang akan digelar 30 Juni 2021 di Kendari, juga terancam ditunda.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut