Korsel Minta Bitcoin Senilai Nyaris Rp1 Triliun terkait Do Kwon Dibekukan
SEOUL, iNews.id - Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) telah meminta dua bursa kripto untuk membekukan Bitcoin senilai sekitar 62 juta dolar AS atau Rp942 miliar yang terkait dengan Do Kwon. Pasalnya, Kwon resmi menjadi buronan Interpol.
Mengutip CNBC International, Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul telah mengajukan permintaan ke bursa kripto OKX dan KuCoin untuk membekukan sekitar 3.313 Bitcoin yang terkait dengan Kwon. Pada Rabu kemarin (28/9/2022), Bitcoin itu bernilai sekitar 62 juta dolar AS.
Kwon adalah pendiri dan CEO Terraform Labs (Terra Luna), perusahaan di balik algoritme stablecoin terraUSD atau UST dan saudaranya token Luna. Secara kolektif, koin-koin ini bernilai sekitar 60 miliar dolar AS sebelum jatuh parah pada Mei lalu hingga mengirimkan gelombang kejut di industri kripto dunia.
Jaksa mengatakan, Interpol telah mengeluarkan red notice untuk Kwon. Red notice dikeluarkan untuk buronan yang dicari baik untuk penuntutan atau menjalani hukuman.
Namun Kwon menegaskan dia tidak kabur. Pada Selasa (27/9/2022) lewat akunnya di Twitter, dia mengatakan, tidak sedang bersembunyi. Pria berusia 31 tahun itu mengklaim dia sedang berjalan-jalan dan sedang mengatur ruang tamunya.
Sementara itu, Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul menolak berkomentar tentang bagaimana mereka mengidentifikasi Bitcoin terkait dengan Kwon.
Namun penelitian dari platform analitik CryptoQuant menunjukkan Luna Foundation Guard (LFG) menyiapkan dompet digital pada 15 September dan mengirim 3.310 Bitcoin ke KuCoin dan OKX. LFG adalah organisasi nirlaba yang bertujuan mempromosikan blockchain Terra, yang dibuat oleh Terraform Labs.
LFG menyatakan tidak membuat dompet baru, memindahkan Bitcoin atau mata uang digital lainnya sejak Mei 2022. LFG juga memposting alamat dompetnya di Twitter.
Tetapi CryptoQuant menyatakan itu milik publik. Hal tersebut menunjukkan LFG memiliki alamat dompet lain yang tidak secara eksplisit terkait dengan organisasi nirlaba.
Sementara itu, Kwon juga membantah klaim pemindahan Bitcoin. Dia mengatakan di Twitter, tidak ada upaya untuk mencairkan dan tidak menggunakan KuCoin atau OKX pada tahun lalu. Menurutnya, tidak ada dana dari Terraform Labs, LFG atau entitas lain yang dibekukan.
Adapun KuCoin menyatakan bersedia bekerja sama dengan lembaga penegak hukum global mana pun dalam investigasi yang berkaitan dengan asal dan pembekuan aset yang dicurigai. Sedangkan seorang juru bicara dari OKX mengonfirmasi telah menerima permintaan dari otoritas Korea dan siap bekerja sama dengan penyelidikan.
"OKX mengecam semua transaksi gelap di sektor ini. Karena ini adalah penyelidikan yang sedang berlangsung, OKX tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut saat ini," ujar juru bicara tersebut.
Editor: Jujuk Ernawati