Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Menuju Ramadan dan Idulfitri 1447 H
Advertisement . Scroll to see content

KPPU Beri Peringatan Bagi Pelaku Usaha yang Manfaatkan Kenaikan Harga Pangan

Senin, 04 April 2022 - 11:41:00 WIB
KPPU Beri Peringatan Bagi Pelaku Usaha yang Manfaatkan Kenaikan Harga Pangan
KPPU mewanti-wanti pelaku usaha komoditas pangan yang memanfaatkan momentum kenaikan harga pada momen bulan Ramadan. (Foto: dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mewanti-wanti pelaku usaha komoditas pangan yang memanfaatkan momentum kenaikan harga pada momen bulan Ramadan. Adapun hal tersebut dilakukan dengan mengambil keuntungan secara berlebihan atau bahkan melakukan tindakan anti persaingan dalam memasarkan produk. 

Seperti diketahui bersama, di momen Ramadan dan Idulfitri harga komoditas pangan serba naik, ditambah permintaan konsumen yang turut meningkat. 

"Khususnya pada momen tertentu rentan dipergunakan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan atau melakukan perbuatan melanggar persaingan usaha," ujar Komisioner KPPU Dinni Melanie dalam keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).

Oleh karena itu, KPPU mengimbau pemerintah agar mengantisipasi potensi kelangkaan guna memastikan ketersediaan komoditas pangan dengan harga yang terjangkau.

Selain itu, KPPU juga mengimbau pelaku usaha di lini distribusi komoditas pangan untuk tidak menghambat pasokan kepada masyarakat. 

"Apabila ditemukan indikasi tersebut, KPPU tidak pikir dua kali untuk memproses penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku," ucap Dini.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut