Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ritel dan UMKM Bersanding, Aprindo Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama
Advertisement . Scroll to see content

Kredit Usaha Alsintan Jadi Langkah Strategis Menuju Swasembada Pangan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:08:00 WIB
Kredit Usaha Alsintan Jadi Langkah Strategis Menuju Swasembada Pangan
Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan skema Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) untuk mewujudkan visi swasembada pangan. (Foto: dok Kementan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian meluncurkan skema Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Langkah ini menjadi upaya mewujudkan visi swasembada pangan seperti digaungkan Presiden Prabowo Subianto, 

Kredit Usaha Alsintan merupakan inisiasi kredit pembiayaan terhadap usaha alat dan mesin pertanian yang didanai tidak hanya dari beban anggaran pemerintah, namun juga dengan menggandeng keterlibatan sektor perbankan sebagai solusi bagi para petani dan pelaku usaha di sektor pertanian. 

Direktur Pembiayaan Tedy Dirhamsyah menyebutkan pembiayaan alsintan tidak bisa sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah.

”Keterlibatan sektor perbankan menjadi solusi pembiayaan strategis bagi petani dan pelaku usaha di sektor pertanian,” ujar Tedy dalam keterangannya, Rabu (30/10/20240.

Dia menegaskan bahwa dengan akses Kredit Usaha Alsintan, petani dapat memiliki alat mesin pertanian yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas, sehingga usaha yang dilakukan oleh para petani akan efisien.

“Dengan mengadopsi teknologi dan meningkatkan mekanisasi, kita dapat mengatasi berbagai tantangan di sektor pertanian, mendukung efisiensi waktu, biaya produksi, dan mengoptimalkan proses dari hulu ke hilir, termasuk pada Program Cetak Sawah 3 Juta Hektare,” tuturnya.

Skema Kredit Usaha Alsintan ini dirancang untuk memudahkan akses petani terhadap alsintan melalui subsidi bunga, di mana petani cukup membayar bunga 3 persen, dengan subsidi bunga 8,5 persen ditanggung oleh pemerintah melalui APBN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut