Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter sampai 31 Oktober di Perairan Ini
Advertisement . Scroll to see content

KSP Bakal Monitoring dan Evaluasi Penyaluran BBM Bersubsidi untuk Nelayan Kecil

Selasa, 26 Juli 2022 - 16:26:00 WIB
KSP Bakal Monitoring dan Evaluasi Penyaluran BBM Bersubsidi untuk Nelayan Kecil
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, KSP akan monitoring dan evaluasi penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan kecil. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Kantor Staf Presiden (KSP) akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan skala kecil dengan kapal di bawah 10 GT. 

Itu dilakukan untuk menindaklanjuti penandatanganan nota kesepakatan penyederhanaan prosedur penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan. Kesepakatan tersebut, melibatkan kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina, dan enam pemerintah daerah, yakni Kepulauan Riau, kota Medan, kota Bitung, serta kabupaten Maluku Tengah, Cilacap, dan Sukabumi. 

“Dengan adanya nota kesepakatannya ini, diharapkan akses nelayan kecil mendapat BBM subsidi lebih terbuka dan lebih mudah. KSP tentu akan melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan,” kata Moeldoko dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022). 

Sebagai informasi, KSP telah menginisiasi kesepakatan penyederhanaan prosedur penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan, antara kementerian/lembaga terkait bersama 6 pemda. Kesepakatan ini menjawab persoalan nelayan dengan kapal di bawah 10 GT, yang merasa kesulitan mengakses BBM bersubsidi. 

“Di sisi lain, BPH Migas menyebut serapan kuota BBM bersubsidi untuk nelayan masih kecil. Nah, ini kan tidak sinkron. Karena itu, KSP menginisiasi kesepakatan tersebut,” ucap Moeldoko. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut