KSPI: Akhirnya, Konflik Indomaret dan Mantan Karyawannya Berujung Damai
JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan konflik yang terjadi antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan mantan karyawannya, Anwar Bessy, berujung damai. Konflik yang memicu seruan dengan tagar #boikotinomaret di media sosial itu, akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurut Said Iqbal, manajemen Indomaret dan Anwar Bessy yang diwakili FSPMI dan KSPI, telah mencapai saling pengertian yang melahirkan kesepakatan damai.
Dalam kesepakatan itu, manajemen Indomaret menyetujui untuk menyelesaikan kasus pidana yang menimpa Anwar Bessy, karyawan Indomarco, di luar pengadilan.
"Manajemen Indomarco juga menyetujui untuk mempekerjakan kembali Anwar Bessi yang penempatan kerjanya sesuai posisi yang dibutuhkan perusahaan tanpa mengurangi hak-hak pekerja yang selama ini didapat," ujar Said Iqbal, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Dengan demikian, lanjutnya, kedua pihak mempunyai tanggung jawab untuk membuat suasana hubungan industrial menjadi kembali harmonis dan menjaga nama baik dari perusahaan.
"Pihak FSPMI dan KSPI akan menghentikan melakukan aksi boikot barang Indomaret, termasuk kegiatan-kegiatan lain yang terkait dengan kasus ini, seperti rencana aksi yang sudah dibuat oleh FSPMI dan KSPI," kata Said Iqbal.
Di sisi lain, pihak Indomaret berkewajiban untuk menjalankan isi kesepakatan. Teknis pembuatan isi kesepahaman dan saling pengertian kedua belah pihak akan meminta supervisi Dirjen PHI Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang.
Diharapkan Haiyani mengundang para pihak di hadapan Dirjen untuk penandatanganan kesepakatan para pihak antara manajemen Indomarco dan pekerja Anwar Bessy yang diwakili DPP FSPMI.
"Kami berterima kasih kepada Dirjen PHI yang sudah mengambil langkah dari kasus ini sejak awal," tutur Said Iqbal.
Editor: Jeanny Aipassa