Kuartal I-2020, Laba Pizza Hut Indonesia Anjlok 85 Persen
Sementara, posisi aset Pizza Hut naik dari Rp2,1 triliun menjadi Rp2,3 triliun per 31 Maret 2020. Kenaikan aset disebabkan munculnya aset hak guna.
Pizza Hut juga memperbesar posisi kas dari Rp110 miliar menjadi Rp216 miliar. Namun, uang muka pemasok turun dari Rp191 miliar menjadi Rp60 miliar.
Liabilitas Pizza Hut naik dari 32 persen menjadi Rp1,02 triliun. Kenaikan disebabkan penarikan utang jangka pendek sebesar Rp118 miliar dan liabilitas atas kontrak Rp97 miliar.
Sebelumnya, Juru Bicara Pizza Hut mengatakan, perseroan masih menjalankan kegiatan usaha dengan keuangan yang sehat. Dia menegaskan, Pizza Hut di Indonesia tak terkait NPC International, pemegang waralaba di Amerika Serikat yang mengajukan bangkrut.
"Pizza Hut Indonesia merupakan badan hukum yang terpisah, dan tidak memiliki hubungan afiliasi atau hubungan lain apapun dari NPC. Hal ini termasuk pemisahan kegiatan usaha, operasional, komersial, dan finansial antara Pizza Hut Indonesia dengan NPC," katanya.
Editor: Rahmat Fiansyah