Kuasa Hukum Indosterling Mengakui Tak Memiliki Izin dari BI dan OJK
Selasa, 17 November 2020 - 00:25:00 WIB
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara mengenai adanya masalah gagal bayar investasi yang menimpa nasabah PT Indosterling
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan perusahaan tersebut tidak terdaftar (berizin) di OJK, penanganannya oleh Satgas Waspada Investasi. "Tidak terdaftar di OJK, penanganannya oleh Satgas Waspada Investasi," kata Sekar.
Editor: Dani M Dahwilani