Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendag Targetkan Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Tembus Rp273 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kuota DMO Minyak Goreng Turun Hari Ini, CIPS Sebut Bakal Buka Peluang Peningkatan Ekspor

Senin, 01 Mei 2023 - 11:40:00 WIB
Kuota DMO Minyak Goreng Turun Hari Ini, CIPS Sebut Bakal Buka Peluang Peningkatan Ekspor
Kuota DMO minyak goreng turun hari ini, CIPS sebut bakal buka peluang peningkatan ekspor. (Foto: Advenia Elisabeth)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi memberlakukan penurunan kuota kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) untuk minyak goreng per hari ini, Senin (1/5/2023). Dengan demikian, pasokan DMO menjadi 300.000 ton dari sebelumnya 450.000 ton sebulan.

Mengenai kebijakan ini, Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta menyambut baik. Pasalnya, hal itu akan membuka peluang untuk peningkatan ekspor.

“Relaksasi DMO yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan perlu disambut baik karena pemerintah telah menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” kata dia dalam keterangannya, Senin (1/5/2023).

Krisna menambahkan, secara teori, DMO bisa menjaga suplai domestik untuk memastikan Indonesia tidak kekurangan minyak goreng. Namun, kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) juga tidak efektif karena menghilangkan insentif pengusaha untuk menjual minyak goreng ke pasar dan membuat harga susah turun ke tingkat normal.

Kendati demikian, situasi harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) saat ini cenderung stabil. Adapun minyak goreng yang umumnya dikonsumsi di Indonesia dihasilkan dari CPO.

“Harga internasional sudah lama stabil di level yang familiar, bahkan dalam dua minggu belakangan ini mulai melemah. Di samping itu, kewajiban domestik sudah terpenuhi imbas permintaan yang tinggi di bulan puasa dan Lebaran kemarin,” tuturnya.

Krisna menilai, kebijakan DMO menimbulkan dampak pada produk turunan minyak sawit lainnya, yang tidak berhubungan dengan minyak goreng (oleo chemical) karena tidak semua jenis minyak sawit bisa dipakai untuk minyak goreng. Permendag No 8 Tahun 2022 memperluas DMO ke 60 HS. 

Kebijakan DMO juga mempersulit eksportir karena tidak semua eksportir memiliki spesialisasi untuk menyuplai pasar domestik. Menurutnya, eksportir juga belum tentu memahami rantai distribusi domestik. 

Sementara itu, produksi CPO di Indonesia terus menurun sejak 2019. Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), produksi CPO pada 2021 menurun 0,9 persen dari tahun sebelumnya menjadi 46,89 juta ton.

Krisna berpendapat, akses terhadap pupuk terjangkau adalah kunci untuk memenuhi permintaan minyak sawit dunia yang diperkirakan akan terus meningkat. 

"Salah satu faktor yang menyebabkan turunnya produksi adalah tingginya harga pupuk, yang membuat petani sulit mengakses pupuk yang terjangkau," ujar dia.

Dia menjelaskan, harga pupuk berbahan baku nitrogen dan fosfat yang banyak digunakan oleh petani kelapa sawit meningkat 50-80 persen pada pertengahan 2021 karena adanya gangguan pada rantai pasok. Selain itu, juga karena kenaikan biaya angkut, permintaan, dan harga bahan baku.

Pupuk merupakan komponen utama dalam produksi kelapa sawit yang memakan 30-35 persen dari total biaya produksi, sehingga harga pupuk yang tinggi akan meningkatkan biaya produksi minyak sawit. Petani swadaya yang tidak mampu membeli pupuk dengan harga tinggi akan mengurangi penggunaan pupuknya, yang berpotensi besar menurunkan hasil panen. 

“Oleh karena itu, pemerintah juga mulai perlu memikirkan peremajaan pohon-pohon yang mulai tidak produktif,” ucapnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut