Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu Prabowo di Istana, Bahlil Beberkan Rencana Pembangunan PLTS
Advertisement . Scroll to see content

Lampaui Target, Menteri ESDM Resmikan Serentak 7 Penyalur BBM Satu Harga di Kupang

Rabu, 29 Desember 2021 - 12:38:00 WIB
Lampaui Target, Menteri ESDM Resmikan Serentak 7 Penyalur BBM Satu Harga di Kupang
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meresmikan secara serentak tujuh penyalur BBM Satu Harga di Provinsi NTT dan NTB. (Foto: dok BPH Migas)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Mulyono, peresmian ini bukan merupakan akhir tapi ini adalah awal dari pengabdian Pertamina kepada masyarakat, karena setelah peresmian seluruh jajaran Pertamina ini harus memastikan bahwa BBM ini harus tersedia dengan kondisi 3T yakni harus tepat waktu, tepat jumlah dan tepat kualitas.

Dengan adanya Program BBM Satu Harga ini, masyarakat di kurang lebih 112 Kabupaten dapat membeli BBM Solar Subsidi, Pertalite dan Premium dengan harga yang sama dengan masyarakat di daerah lain seperti di Jawa, Sumatera dan tempat lain yang sudah menikmati harga Premium Rp 6.450 per liter, dan Solar seharga Rp5.150 per liter.

Melalui pengoperasian SPBU BBM Satu Harga ini diharapkan dapat memberi dampak positif bagi kegiatan perekonomian di 112 Kabupaten yang tersebar di wilayah Sumatera, Kalimantan, Papua, Sulawesi, Bali, Madura, NTT, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Dengan BBM Satu Harga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebaran penyalur BBM Satu Harga yang diresmikan adalah:

Kabupaten Malaka, Kecamatan Kobalima, Provinsi NTT
Kabupaten Malaka, Kecamatan Laen Manen, Provinsi NTT
Kabupaten Malaka, Kecamatan Sasitamean, Provinsi NTT
Kabupaten Malaka, Kecamatan Malaka Barat, Provinsi NTT
Kabupaten Sumba Barat Daya, Kecamatan Wewewa Tengah, Provinsi NTT
Kabupaten Sumbawa, Kecamatan Moyo Utara, Provinsi NTB
Kabupaten Dompu, Kecamatan Hu'u, Provinsi NTB

(CM)

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut