JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik (BUMN), Erick Thohir, belum mengeluarkan surat edaran (SE) perihal larangan pamer kekayaan bagi pejabat dan karyawan perusahaan pelat merah.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan hingga saat ini surat edaran tersebut belum diterbitkan. "Nggak (belum diterbitkan)," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2023).
Kementan Bakal Pacu Produksi Kopi, Kakao, Susu, hingga Daging di 2026
Padahal, Erick Thohir sebelumnya sudah menyoroti sejumlah pejabat Kementerian lain yang belakangan ini kerap memamerkan hartanya di sosial media.
Menurutnya, budaya pamer harta di sosial media oleh pejabat merupakan tindakan yang tidak etis, lantaran kesenjangan sosial dan ekonomi masih terjadi.
"Sekarang ini lagi sering gonjang-ganjing pamer (harta) di sosial media. Artinya apa, masyarakat peduli, ketika ada ketidaksetaraan, ya kita harus (sadar) karena kalian juga suka nggak suka pejabat publik,” ungkap Erick saat ditemui di GBK, Kamis malam lalu.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku