Larangan Ekspor Bauksit Berlaku Mulai 10 Juni Besok

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memastikan pelarangan ekspor bauksit akan tetap diberlakukan mulai besok, Sabtu (10/6/2023). Sementara, untuk komoditas mineral lainnya seperti tembaga masih akan diberikan relaksasi izin ekspor.
"Ya kan memang dilarang," ujar Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
"Tembaga, dengan melihat progres fisik dan dana yang sudah dikeluarkan, masih diberikan kesempatan, tapi dia harus menyesuaikannya. Pertengahan tahun depan 100 persen," sambungnya.
Arifin menambahkan, pemberian relaksasi izin ekspor untuk tembaga nantinya akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen) ESDM.
Adapun, penambahan waktu ekspor mineral tersebut masih tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 89 Tahun 2023, dan hanya berlaku untuk perusahaan dengan progres pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) di atas 50 persen per Januari 2023.
"Berdasarkan verifikasi dari verifikator independen sebanyak 5 badan usaha telah memiliki kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian konsentrat mineral logam di atas 50 persen," ucap Airifin saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).