Lepas Ekspor Produk Olahan Unggas ke Singapura, Plt Mentan: Dorong Produksi Dalam Negeri
Selain itu, Nasrullah menuturkan, bahwa penerapan Sistem Kompartemen bebas penyakit Avian Influenza (AI) yang merupakan salah satu kebijakan Kementan untuk mendorong peningkatan kualitas produk peternakan yang akan diekspor.
"Dengan adanya kompartemen bebas AI, maka Indonesia dapat kembali mengekspor unggas dan produk olahannya ke beberapa negara dan saat ini terdapat 275 unit usaha yang bersertifikat kompartemen bebas AI," tuturnya.
Dalam upaya memberikan jaminan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) kepada unit usaha produk hewan yang pelaksanaannya didelegasikan kepada Pemerintah Daerah Propinsi dibawah pembinaan pusat.
“Sertifikat NKV diberikan sebagai bukti terpenuhinya persyaratan higiene sanitasi unit usaha produk hewan dan sampai dengan tahun 2023 telah diterbitkan sertifikat NKV untuk 4.482 unit usaha," katanya.
Editor: Aditya Pratama