Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong Swasembada Energi, Prabowo Ingin Papua Ditanam Sawit hingga Singkong
Advertisement . Scroll to see content

Lewati Target, BPH Migas Setor PNBP Sebesar Rp1,1 Triliun

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:35:00 WIB
Lewati Target, BPH Migas Setor PNBP Sebesar Rp1,1 Triliun
BPH Migas mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor hilir migas sebesar Rp1,1 triliun. Torehan ini mencapai 101 persen atau melewati target. (foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

- Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa (toll fee) kumulatif hingga 2021 sebanyak 70 ruas. Perlu diketahui, biaya transmisi (toll fee) atau tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa sebagai salah satu komponen harga gas hilir menjadi salah satu tugas dari BPH Migas untuk mengatur dan menetapkan. Penetapan tarif tersebut ditentukan secara akuntabel, transparan, adil, wajar, dengan mempertimbangkan kepentingan antara transporter (Badan Usaha pemegang Izin Usaha Pengangkutan gas bumi melalui pipa) dan para shipper (pengguna jasa pengangkutan gas bumi melalui pipa).

- Realisasi Infrastruktur Gas Bumi Melebihi Target. Dari target panjang pipa transmisi, distribusi dan jargas sepanjang 15.800 kilometer (km), hingga akhir tahun 2021 telah terealisasi sepanjang 19.045,78 km.

- Realisasi JBT dan JBKP, untuk Solar subsidi sebesar 15,59 juta kiloliter (KL) atau sebesar 99 persen persen dari kuota yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 15,80 juta KL. Realisasi JBT lainnya, yaitu minyak tanah sebesar 0,48 juta KL atau sebesar 98 persen dari kuota sebesar 0,50 juta KL. Sementara itu, realisasi JBKP pada 2021 jenis premium sebesar 3,4 juta KL atau sebesar 34 persen dari kuota 10 juta KL.

BPH Migas akan terus meningkatkan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP mulai 2022 ini agar lebih tepat sasaran. Untuk itu, BPH Migas bersinergi antar instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. 

Salah satunya melalui sosialisasi di lima wilayah provinsi di akhir tahun 2021 mengenai Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada 9 November 2021 dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang berisikan bantuan pengamanan, pencegahan dan penegakan hukum di bidang bahan bakar minyak dan gas bumi.

"Kami berkomitmen agar sektor hilir migas memiliki kebermanfaatan untuk mendistribusikan BBM ke pelosok negeri serta memberikan dukungan harga gas bumi yang kompetitif serta dalam melakukan pengawasan distribusi BBM dibantu oleh TNI, POLRI dan stakeholder lainnya, sehingga lebih tepat sasaran," ucap Erika.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut