Libatkan Swasta, Jembatan Tol Batam-Bintan Akan Dikenai Tarif
TANJUNG PINANG, iNews.id - Pemerintah menyatakan, proyek jembatan penghubung Batam-Bintan akan memakai skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Dengan kata lain, dukungan swasta dibutuhkan untuk kelancaran proyek itu.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, proyek infrastruktur dengan skema KPBU bakal menguntungkan swasta dan pemerintah.
"Bagi swasta memiliki kepastian pengembalian plus keuntungan, sementara keuntungan Pemerintah proyeknya banyak yang mengawasi, sehingga tercipta tertib administrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/4/2021).
Kementerian PUPR tengah mengkaji proyek tersebut baik secara teknis maupun finansial. Kajian ini, kata Basuki, supaya proyek Jembatan Batam-Bintan layak (feasible) secara finansial bagi investor.
Direktur Pembangunan Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Yudha Handita Pandjiriawan mengatakan, berdasarkan kajian awal, biaya pembangunan Jembatan Batam-Bintan tak mungkin dibiayai sepenuhnya dengan APBN.
"Tetap harus ada porsi dibantu oleh pemerintah. Porsi pemerintah sekitar 30 persen," katanya.