Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 50.342 Kendaraan Kembali ke Jakarta dari Tol Trans Jawa
Advertisement . Scroll to see content

Libur Lebaran Ditambah, Mendag Sebut Wajar Ada Pro dan Kontra

Jumat, 20 April 2018 - 13:21:00 WIB
Libur Lebaran Ditambah, Mendag Sebut Wajar Ada Pro dan Kontra
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita usai peluncuran Trade Expo Indonesia (TEI) 2018 yang akan digelar pada Oktober mendatang. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, kata dia, salah satu pertimbangan pemerintah memutuskan untuk menambah libur lebaran tak lain untuk mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik Lebaran. Oleh karenanya, pemerintah berharap penambahan libur tersebut dapat menambah kenyamanan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara pada momen Lebaran 2018.

"Libur ini kan kalau untuk lalu lintas baik. Kemudian pasti ada plus minusnya," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menambahkan cuti libur Lebaran 2018 sebanyak tiga hari. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.

Dalam SKB itu disebutkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah total jadi 10 hari terhitung dari 11-20 Juni 2018. SKB tiga Menteri itu ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut