Libur Lebaran Ditambah, Mendag Sebut Wajar Ada Pro dan Kontra
Selain itu, kata dia, salah satu pertimbangan pemerintah memutuskan untuk menambah libur lebaran tak lain untuk mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik Lebaran. Oleh karenanya, pemerintah berharap penambahan libur tersebut dapat menambah kenyamanan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara pada momen Lebaran 2018.
"Libur ini kan kalau untuk lalu lintas baik. Kemudian pasti ada plus minusnya," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menambahkan cuti libur Lebaran 2018 sebanyak tiga hari. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.
Dalam SKB itu disebutkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah total jadi 10 hari terhitung dari 11-20 Juni 2018. SKB tiga Menteri itu ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).
Editor: Rahmat Fiansyah