LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Produsen Ikan Tuna Biak
BIAK NUMFOR, iNews.id - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyatakan kesiapannya untuk menginkubasi Koperasi Produsen Samber Binyeri Maju agar mampu lebih meningkatkan kapasitas SDM, kualitas produk, kelembagaan, hingga masuk skala ekonomi.
Saat ini, koperasi nelayan yang baru berusia lima bulan tersebut sudah memiliki enam unit usaha produktif. Adapun di antaranya, cold storage atau Gudang Beku Portabel (GBP) berkapasitas 10 ton, sentra kuliner, pengolahan ikan, pabrik es berkapasitas 1 ton, bengkel dan docking kapal nelayan (bekerja sama dengan pemasok suku cadang resmi untuk kapal nelayan), dan kios persediaan (perbekalan melaut, kebutuhan rumah tangga, alat penangkapan ikan).
Usai mendampingi Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berdialog dengan para nelayan anggota Koperasi Produsen Samber Binyeri Maju, di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu (8/5/2024), Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyatakan kesiapannya dalam menginkubasi dan melakukan pendampingan bagi koperasi.
"Kami siap menginkubasi dan melakukan pendampingan bagi koperasi dalam bentuk Bimbingan Teknis atau Bimtek, agar nantinya setelah tercapai skala keekonomian sampai bisa mengakses dana bergulir," ucapnya.
Meski begitu, Supomo mengatakan, bahwa inkubasi tidak bisa dilakukan secara penuh, karena ada langkah-langkah yang harus dilalui terlebih dahulu. Langkah pertama yang harus diperkuat adalah harmonisasi dengan buyer, baik di dalam maupun luar negeri.
Bagi Supomo, yang perlu dimaintain itu buyer atau offtaker. Dalam hal ini, perlu ada peningkatan jiwa enterpreneurship dari para pengurus koperasi. Pasalnya, untuk bisa melakukan ekspor itu banyak aturan (international trade) yang harus dipahami.
"Yang harus diingat, aturan dagang di setiap negara itu berbeda-beda. Contoh Jepang, yang dikenal ketat dalam hal ekspor pangan dari luar. Di sana, tidak cukup hanya sertifikat keamanan pangan HCCP saja, tapi lebih dari itu," tuturnya.
Begitu juga dengan Customs (Bea Cukai) masing-masing negara memiliki aturan main yang berbeda. Belum lagi menyangkut L/C, bukan sesuatu yang mudah untuk dipahami dan dijalankan atau menyangkut Surat Kredit Bank Dalam Negeri (SKBDN).
"Nah, LPDB-KUMKM bisa menginkubasi dalam meningkatkan kapasitas SDM pengurus koperasi," ujar Supomo.