Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Ancam Copot Direksi BUMN Tak Laksanakan TKDN

Rabu, 29 Juli 2020 - 15:26:00 WIB
Luhut Ancam Copot Direksi BUMN Tak Laksanakan TKDN
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengancam bila tidak ada yang melaksanakan TKDN pejabat BUMN perlu diganti. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberi perhatian khusus pada Penguatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (TKDN). TKDN harus digunakan sebagai stimulus dalam penanganan Covid-19.

Luhut mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan Covid-19 seluruhnya menggunakan produk dalam negeri. Bahkan, dia akan mengusulkan kepada Presiden mengadakan rapat terbatas (ratas) terkait hal tersebut.

"Presiden sudah memerintahkan kami APBN dan stimulus terkait pandemi Covid-19 seluruhnya menggunakan produk dalam negeri. Saya akan meminta kepada Presiden agar dibuat ratas mengenai hal ini. Jadi kita tahu di mana kelemahan selama ini. Saya minta agar diperhatikan secara sungguh-sungguh," ujar Luhut melalui keterangan pers, Rabu (29/7/2020).

Selain menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut juga menjabat sebagai Ketua Umum Tim Nasional Penguatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Timnas P3DN). Dia mencatat agar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya kepada sejumlah perusahaan pelat merah, seperti Pertamina dan PLN.

Bahkan, dia mengancam bila tidak ada yang melaksanakan TKDN pejabat BUMN perlu diganti. Luhut meminta semua pihak tidak main-main terkait TKDN. Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 yang membutuhkan kerja sama semua pihak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut