Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Kaji Kembali Penggunaan Tes PCR jadi Syarat Perjalanan

Rabu, 10 November 2021 - 08:27:00 WIB
Luhut Kaji Kembali Penggunaan Tes PCR jadi Syarat Perjalanan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah megkaji kembali penggunaan tes PCR jadi syarat perjalanan. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mengkaji kembali penggunaan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat perjalanan. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menekan mobilitas masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Kami sedang mengevaluasi apakah nanti penahanan mobilitas penduduk ini akan kami terapkan kembali pelaksanaan dari PCR, itu sedang kami kaji," kata dia dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

Hal itu juga dilakukan mengingat saat ini Covid-19 varian Delta Plus AY.4.2 sudah mulai terdeteksi masuk ke Malaysia. Sehingga, pemerintah perlu mewaspadai agar varian Covid-19 tersebut tak masuk ke Indonesia.

"Kita melihat perubahan perilaku dari pada Covid-19 ini yang sekarang juga ada indikasi ada Delta Plus yang ada di Malaysia. Semua kita cermati dengan baik," ujarnya.

Karena itu, Luhut meminta masyarakat untuk tidak berpikir pemerintah kerap mengubah-ubah kebijakan selama masa pandemi Covid-19.

"Sekali lagi saya ingatkan, jangan ada pikiran kami tidak konsisten. Saya mohon teman-teman di luar jangan punya pikiran ini tidak konsisten. Pemerintah itu jauh dari itu, kami sangat konsisten, yang tidak konsisten itu adalah penyakitnya," tutur Luhut.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut