Luhut Sebut Ada Pejabat Terlibat Perizinan 3,3 Juta Lahan Sawit, Begini Tanggapan Gapki
Senin, 26 Juni 2023 - 17:28:00 WIB
Lebih lanjut Eddy mengungkapkan bahwa ada aturan yang menyatakan bahwa hutan produksi yang dapat dikonversi dan dipakai untuk budidaya hingga pengembangan kabupaten.
"Jadi sebenarnya bukan berarti bahwa ini ilegal, tidak. Tapi ini legal berdasarakan aturan yang sebelumnya," ucapnya.
"Legal HPK itu hutan produksi yang dapat diproduksi, memang itu untuk budidaya, salah satunya untuk kebun, untuk tanaman pangan, untuk pengembangan kabupaten, kecamatan harus ada lahannya kan, dibuka dari mana? Dilepaskan dari hutan-hutan produksi yang dapat dikonversi atau hutan produksi," imbuh dia.
Editor: Jujuk Ernawati