Luhut Sebut Head Quarter Perusahaan Sawit Harus Ada di Indonesia, Ini Alasannya
"Saya lapor presiden, pak head quarter-nya harus semua pindah di sini. Alasannya, Bayangkan dia punya 300.000-600.000ha, headquarter-nya di luar negeri, dia bayar pajak di luar negeri itu," ujar Luhut.
Dengan demikian, lanjutnya, seluruh head quarter perusahaan kelapa sawit harus berada di tanah air agar pengawasan dapat dilakukan secara maksimal, dan setoran pajak pun masuk ke kas negara.
Itu berarti semua perusahaan kelapa sawit tidak bisa memiliki perkebunan kelapa sawit saja di Indonesia, tetapi juga memiliki kantor pusat yang beroperasi di Indonesia.
"It's not gonna happen. You have to move your own head quarter to Indonesia. Itu yang penting dipikirkan. Bukan hanya sekadar ini siapa yang nanganin, si itu yang nanganin. Mau siapa kek yang nanganin yang penting beres," tutur Luhut.
Editor: Jeanny Aipassa