Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PLTN Jadi Opsi Strategis Transisi Energi Nasional, Ditargetkan Beroperasi Mulai 2032
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Sebut Indonesia Punya Potensi Penyimpanan Karbon Capai 400 Gigaton 

Rabu, 13 September 2023 - 14:39:00 WIB
Luhut Sebut Indonesia Punya Potensi Penyimpanan Karbon Capai 400 Gigaton 
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut potensi penyimpanan penangkapan karbon di Indonesia yakni sebanyak 400 giga ton. (Foto: )
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta peraturan yang mengatur terkait teknologi Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS) dirampungkan bulan ini. Hal ini mengingat besarnya potensi penyimpanan penangkapan karbon di Indonesia yakni sebanyak 400 giga ton. 

Untuk diketahui, CCS merupakan teknologi yang sangat efektif untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui penangkapan karbon dioksida (CO2) dari proses industri dan pembangkit listrik, lalu menyimpannya dengan aman di bawah tanah.

"Peraturan apa pun yang perlu kami tetapkan, akan kami tetapkan. Saya ingin peraturan ini bisa segera ditetapkan bulan ini, jadi kita perlu bekerja sama untuk mewujudkan, serta menindak lanjuti hal ini karena tidak banyak orang yang mengetahui tentang Blitar Reservoir dan saline eco fire," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Rabu (13/9/2023). 

Dia menambahkan, industri yang menggunakan energi secara masif siap tumbuh menjadi industri berkelanjutan dan menjadi salah satu stakeholder implementasi CCS. 

Sementara itu, dari aspek keuangan dan bisnis dengan jelas menunjukkan bahwa CCS berpotensi untuk menarik investasi besar di masa depan.

"Tidak banyak orang yang mengetahui hal ini padahal ini sangat berpotensi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat dan strategis dalam bidang ini," kata Luhut. 

Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan kerangka peraturan Carbon Capture and Storage (CCS) di luar kegiatan hulu minyak dan gas bumi untuk mendukung penurunan emisi dari industri lain. Peraturan tersebut nantinya akan keluar dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyampaikan, penguatan kerangka peraturan ini juga memungkinkan Indonesia menjadi CCS Hub di kawasan Asia Tenggara.

"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan kementerian terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat ini sedang menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang CCS di luar kegiatan hulu migas untuk mendukung penurunan emisi dari industri lain," ucap Tutuka dalam CCS Forum di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut