Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Respons Keluhan Konsumen terkait Kualitas BBM di Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Turunkan Emisi Karbon di Luar Industri Migas, Pemerintah Siapkan Perpres Carbon Capture and Storage (CCS)

Senin, 11 September 2023 - 17:59:00 WIB
Turunkan Emisi Karbon di Luar Industri Migas, Pemerintah Siapkan Perpres Carbon Capture and Storage (CCS)
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, dalam CCS Forum di Jakarta, Senin (11/9/2023). (Foto: MPI/Heri Purnomo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan kerangka Peraturan Presiden (Perpres) Carbon Capture and Storage (CCS).  Perpres CCS tersebut untuk mendukung penurunan emisi karbon dari industri di luar kegiatan hulu minyak dan gas bumi (migas). 

"Penguatan kerangka peraturan ini juga memungkinkan Indonesia menjadi CCS Hub di kawasan Asia Tenggara," Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, dalam CCS Forum di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Menurut dia, penyusunan kerangka Perpres itu dilakukan Kementerian ESDM bekerja sama dengan kementerian terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko marves). 

Tutuka menjelaskan, pada tahun 2023, pemerintah telah memilki perangkat peraturan berupa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Carbon Capture and Storage (CCS)/Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) pada Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi. 

"Peraturan ini diharapkan dapat menjadi tonggak pencapaian target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat lagi," ujar Tutuka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut