Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Sebut KPK Sudah Kantongi Nama Perusahaan yang Ekspor Nikel Ilegal

Senin, 24 Juli 2023 - 15:22:00 WIB
Luhut Sebut KPK Sudah Kantongi Nama Perusahaan yang Ekspor Nikel Ilegal
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Luhut menuturkan, dalam proses penelusuran penyelundupan saat ini mudah ditelusuri lantaran adanya program digitalisasi yang telah diterapkan oleh pemerintah. 

"Di mana, siapa yang nerima dan pengirim, kapalnya apa, berangkat dari mana, kita trace. Sejak digitalisasi tidak ada yang tidak bisa di-trace," ucap Luhut.

Saat ini pemerintah juga sudah membuat Satgas Laut untuk mengurangi adanya pelabuhan tikus di Indonesia. Hal tersebut karena banyaknya pelabuhan tikus yang menjadi sarang terjadinya penyelundupan. 

Adapun, dia menyebutkan bahwa saat ini kegiatan penyelundupan saat ini sudah mengalami penurunan yang drastis. 

"Kita sudah mulai batasi dan sangat berkurang dengan signifikan dan seluruh kegiatan itu, KPK terlibat," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut