Luhut Sebut Revisi Kebijakan DMO Batu Bara Baru Bisa Diterapkan 2019
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana mengubah kebijakan kewajiban pengalokasian batu bara untuk kebutuhan domestik (domestic market obligation/DMO) demi mendongrak ekspor batu bara. Namun, kebijakan ini baru bisa diterapkan paling cepat 2019.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, belum ada keputusan apapun soal rencana perubahan DMO batu bara. Dia pun menyebut, kebijakan tersebut sulit diterapkan tahun ini karena membutuhkan kajian, regulasi, dan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait.
"Kita Jumat akan ketemu lagi, Kadin dan APBI. Kalaupun jadi, paling tahun depan baru bisa, karena butuh sosialisasi, aturan-aturan," ujarnya setelah rapat di kantornya, Jakarta, Senin (30/7/2018).
Luhut menyebut, pemerintah bersama PLN dan pengusaha terus mengkalkulasi dampak perubahan kebijakan DMO tersebut dari sisi PLN, dunia usaha, ekspor, hingga penerimaan negara.
"Makanya saya bilang kita kaji. Harus besar, bisa saja 2, 3, 5 miliar (dolar AS). Kita hitung dulu, berapa banyak dampaknya pada penerimaan negara," katanya.
Pria kelahiran Toba Samosir itu mengaku belum bisa memastikan apa yang berubah dari kebijakan DMO batu bara. Saat ini, kata dia, ada dua opsi yakni porsi kewajiban menjual 25 persen batu bara kepada PLN dan batas harga penjualan batu bara domestik yang dipatok maksimal 70 dolar AS per metrik ton. Harga batu bara di pasar saat ini sudah menembus level 100 dolar AS per metrik ton.
"Itu lagi kita exercise juga. Karena harga acuan itu, sepertinya kan kita atur market, kita tidak mau juga," ucap Luhut.
Dia juga menyebut, pemerintah akan memperhatikan PLN karena bahan bakar sebagian besar pembangkit listrik menggunakan batu bara. Selain PLN, banyak hal yang menjadi perhatian sebelum membuat keputusan untuk mengubah kebijakan tersebut.
"Kalau kuotanya tidak dipenuhi, kita exercise lagi nih bagaimana kalau kurang, kan penerimaan negara jadi kurang juga. Jadi sekarang semua kita exercise. Sekarang kan harganya segini 125 dolar AS, kalorinya berapa, lagi kita hitung," tuturnya.
Editor: Rahmat Fiansyah