Luhut Singgung Harga Tiket Pesawat RI yang Tinggi: Termahal Kedua setelah Brasil
Tak cuma itu, Luhut juga berencana untuk mengakselerasi kebijakan pembebasan bea masuk dan pembukaan Lartas barang impor tertentu. Hal itu demi kebutuhan penerbangan di mana porsi perawatan berada di 16 persen porsi keseluruhan setelah avtur.
Selain itu, Luhut menjelaskan akan mengecek mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute. Adapun, mekanisme perhitungannya akan disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang sehingga mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan.
“Hal lain yang tidak kalah penting adalah evaluasi peran pendapatan kargo terhadap pendapatan perusahaan penerbangan yang seringkali luput dari perhatian. Ini bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan harga Tarif Batas Atas,” ucapnya.
Sementara itu, pemerintah juga akan mengkaji peluang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas. Nantinya, semua akan dicek oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional.
“Terhitung sejak rapat ini dilakukan, seluruh langkah tersebut di atas selanjutnya akan dikomandoi langsung oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Mereka akan mengevaluasi secara detail harga tiket pesawat setiap bulannya,” ujar Luhut.