Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Malaysia Luncurkan Mobil Listrik Pertama Buatan Dalam Negeri Bulan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia Hancurkan 1.069 Rig Penambangan Bitcoin, yang Diduga Curi Listrik Rp29 Miliar

Rabu, 21 Juli 2021 - 06:42:00 WIB
Malaysia Hancurkan 1.069 Rig Penambangan Bitcoin, yang Diduga Curi Listrik Rp29 Miliar
Malaysia hancurkan 1.069 rig penambangan Bitcoin. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pihak berwenang Malaysia menyita 1.069 rig atau peralatan komputer penambangan Bitcoin dan menggunakan mesin giling untuk menghancurkannya. Ini dilakukan sebagai bagian dari operasi bersama antara penegak hukum di Kota Miri dan perusahaan listrik Sarawak Energy. 

Sebuah video penghancuran rig di markas kepolisian Kota Miri tersebut telah diunggah pekan lalu oleh outlet berita lokal Sarawak, Dayak Daily dan menjadi viral di media sosial. Asisten Komisaris Polisi Hekemal Hawari mengatakan, tindakan keras itu dilakukan setelah penambang diduga mencuri listrik senilai 2 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp29,1 miliar dari Sarawak Energy. 

Kepolisian Malaysia telah menyita rig dalam enam penggerebekan terpisah antara Februari dan April. Totalnya, polisi telah menghancurkan rig penambangan senilai 1,26 juta dolar AS atau setara Rp18,3 miliar.

Sesuai perintah pengadilan setempat, dikutip dari CNBC, polisi memilih menghancurkan rig penambangan daripada menjualnya. Sementara negara-negara lain, seperti China, telah melakukan cara berbeda, yakni melelang rig yang disita.

Hawari menuturkan, pencurian listrik oleh penambang Bitcoin telah menyebabkan tiga rumah terbakar di kota tersebut. Sementara Kepala polisi Miri menuturkan, tidak ada operasi penambangan aktif lain yang sedang berlangsung saat ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut