Malaysia Hancurkan 1.069 Rig Penambangan Bitcoin, yang Diduga Curi Listrik Rp29 Miliar
Penambangan kripto adalah proses intensif energi yang menciptakan Bitcoin baru. Ketika orang-orang menambang, itu berarti mereka mencoba memecahkan masalah matematika yang rumit menggunakan komputer yang sangat khusus. Namun, untuk menjalankan rig dengan kapasitas penuh membutuhkan banyak daya listrik, yang bisa membahayakan jaringan listrik lokal.
Meskipun penambangan untuk uang kripto tidak ilegal di Malaysia, namun ada undang-undang ketat terkait penggunaan daya listrik. Pasal 37 Undang-undang Pasokan Listrik Malaysia mengancam mereka yang merusak kabel listrik dengan denda hingga 100.000 ringgit Malaysia dan lima tahun penjara.
Pusat Keuangan Alternatif Cambridge memperkirakan Malaysia menyumbang 3,44 persen dari semua penambang Bitcoin dunia. Ini menempatkan Malaysia sebagai 10 negara tujuan teratas penambangan kripto di dunia.
Hawari mengungkapkan, sebanyak delapan orang ditangkap sehubungan dengan operasi penambangan di Miri, dan enam orang telah didakwa berdasarkan Bagian 379 KUHP karena mencuri pasokan energi listrik. Mereka yang didakwa akan dipenjara selama delapan bulan dan menghadapi denda hingga 1.900 dolar AS per orang.
Ini merupakan langkan terbaru Malaysia untuk menangkap penjahat penambangan kripto. Pada Maret lalu, seorang penambang Bitcoin di kota Melaka, Semenanjung Malaysia mencuri listrik senilai 2,2 juta dolar AS dari perusahaan energi Tenaga Nasional Berhad.
Editor: Jujuk Ernawati