Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Malaysia Luncurkan Mobil Listrik Pertama Buatan Dalam Negeri Bulan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia Hancurkan 1.069 Rig Penambangan Bitcoin, yang Diduga Curi Listrik Rp29 Miliar

Rabu, 21 Juli 2021 - 06:42:00 WIB
Malaysia Hancurkan 1.069 Rig Penambangan Bitcoin, yang Diduga Curi Listrik Rp29 Miliar
Malaysia hancurkan 1.069 rig penambangan Bitcoin. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pihak berwenang Malaysia menyita 1.069 rig atau peralatan komputer penambangan Bitcoin dan menggunakan mesin giling untuk menghancurkannya. Ini dilakukan sebagai bagian dari operasi bersama antara penegak hukum di Kota Miri dan perusahaan listrik Sarawak Energy. 

Sebuah video penghancuran rig di markas kepolisian Kota Miri tersebut telah diunggah pekan lalu oleh outlet berita lokal Sarawak, Dayak Daily dan menjadi viral di media sosial. Asisten Komisaris Polisi Hekemal Hawari mengatakan, tindakan keras itu dilakukan setelah penambang diduga mencuri listrik senilai 2 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp29,1 miliar dari Sarawak Energy. 

Kepolisian Malaysia telah menyita rig dalam enam penggerebekan terpisah antara Februari dan April. Totalnya, polisi telah menghancurkan rig penambangan senilai 1,26 juta dolar AS atau setara Rp18,3 miliar.

Sesuai perintah pengadilan setempat, dikutip dari CNBC, polisi memilih menghancurkan rig penambangan daripada menjualnya. Sementara negara-negara lain, seperti China, telah melakukan cara berbeda, yakni melelang rig yang disita.

Hawari menuturkan, pencurian listrik oleh penambang Bitcoin telah menyebabkan tiga rumah terbakar di kota tersebut. Sementara Kepala polisi Miri menuturkan, tidak ada operasi penambangan aktif lain yang sedang berlangsung saat ini.

Penambangan kripto adalah proses intensif energi yang menciptakan Bitcoin baru. Ketika orang-orang menambang, itu berarti mereka mencoba memecahkan masalah matematika yang rumit menggunakan komputer yang sangat khusus. Namun, untuk menjalankan rig dengan kapasitas penuh membutuhkan banyak daya listrik, yang bisa membahayakan jaringan listrik lokal.

Meskipun penambangan untuk uang kripto tidak ilegal di Malaysia, namun ada undang-undang ketat terkait penggunaan daya listrik. Pasal 37 Undang-undang Pasokan Listrik Malaysia mengancam mereka yang merusak kabel listrik dengan denda hingga 100.000 ringgit Malaysia dan lima tahun penjara.

Pusat Keuangan Alternatif Cambridge memperkirakan Malaysia menyumbang 3,44 persen dari semua penambang Bitcoin dunia. Ini menempatkan Malaysia sebagai 10 negara tujuan teratas penambangan kripto di dunia.

Hawari mengungkapkan, sebanyak delapan orang ditangkap sehubungan dengan operasi penambangan di Miri, dan enam orang telah didakwa berdasarkan Bagian 379 KUHP karena mencuri pasokan energi listrik. Mereka yang didakwa akan dipenjara selama delapan bulan dan menghadapi denda hingga 1.900 dolar AS per orang.

Ini merupakan langkan terbaru Malaysia untuk menangkap penjahat penambangan kripto. Pada Maret lalu, seorang penambang Bitcoin di kota Melaka, Semenanjung Malaysia mencuri listrik senilai 2,2 juta dolar AS dari perusahaan energi Tenaga Nasional Berhad.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut