Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Air Terjun Dadakan di Bandara Kuala Lumpur gegara Atap Bocor
Advertisement . Scroll to see content

Manaker Ida dan Menteri SDM Malaysia Bahas Penempatan Pekerja Migran

Selasa, 07 Desember 2021 - 18:34:00 WIB
Manaker Ida dan Menteri SDM Malaysia Bahas Penempatan Pekerja Migran
Menaker Ida Fauziyah dan Menteri SDM Malaysia bahas penempatan pekerja migran. (Foto: Kemnaker RI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melakukan pertemuan dengan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Datuk Seri M. Saravanan di Kantor Kemnaker. Pertemuan itu membahas nota kesepahaman (MoU) penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.  

Dia menuturkan, tim teknis kedua negara perlu segera berunding kembali dan mempercepat penyelesaian draft MoU penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia melalui skema One Channel System atau sistem satu kanal. Ini merupakan integrasi dari aplikasi online SIAPKERJA (termasuk di dalamnya aplikasi SISKOPMI) milik Indonesia dan aplikasi online Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS) milik Malaysia. 

"Penerapan One Channel System (mekanisme satu kanal) akan memudahkan kedua negara untuk melakukan pengawasan dan mengurangi biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia. Pertemuan tadi juga disepakati untuk tidak menggunakan Aplikasi System Maid Online (SMO)," kata dia di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Ida Fauziyah menjelaskan, keharusan penempatan PMI domestik ke Malaysia dengan mekanisme satu kanal, sesuai kesepakatan leaders (pimpinan) kedua negara. Dia juga meminta komitmen Malaysia untuk menghapuskan mekanisme perekrutan melalui direct hiring atau perpanjangan kontrak kerja PMI dengan majikan yang sama tanpa melalui Agency maupun jasa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Indonesia.

"Karena direct hiring dapat berpotensi eksploitasi PMI sektor domestik dan munculnya kasus dan konflik antara PMI dan majikan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut