Manaker Ida dan Menteri SDM Malaysia Bahas Penempatan Pekerja Migran
Ida Fauziyah juga meminta Malaysia mempertimbangkan usulan Indonesia terutama terkait batasan satu PMI untuk satu jenis pekerjaan dalam satu rumah tangga dan usulan jumlah gaji awal.
Pemerintah Indonesia, kata dia, mendukung upaya Pemerintah Malaysia untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem perlindungan dan kesejahteraan PMI. Selain itu, penyelesaian MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Domestik akibat adanya sorotan internasional terhadap ketidakseriusan komitmen Pemerintah Malaysia dalam memerangi Perdagangan Orang (Tier 3 List Laporan Amerika Serikat).
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah Indonesia akan menyelesaikan terlebih dahulu MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik sebelum membuka penempatan PMI ke Malaysia," tuturnya.
Sementara Datuk Seri M. Saravanan mengatakan, Malaysia mengusulkan dilakukan pertemuan bilateral pada 14 Desember 2021 mendatang di Indonesia. Pertemuan tersebut untuk mendiskusikan sekaligus penyelesaian draft MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Domestik beserta Lampiran.
Editor: Jujuk Ernawati