Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Sebut Amerika Negara Nuklir Nomor 1, Rusia Nomor 2 dan China Ke-3
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Bos Kripto FTX Sam Bankman-Fried Dituduh Suap Pejabat China Rp600 Miliar, untuk Apa?

Rabu, 29 Maret 2023 - 13:46:00 WIB
Mantan Bos Kripto FTX Sam Bankman-Fried Dituduh Suap Pejabat China Rp600 Miliar, untuk Apa?
Mantan bos kripto FTX Sam Bankman-Fried dituduh suap pejabat China Rp600 miliar, untuk apa? Foto: Reuters
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan suap itu terjadi setelah berbulan-bulan upaya lain dilakukan untuk mengakses dana, yang menurut Bankman-Fried telah dibekukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap perusahaan perdagangan lain. Insiden itu terjadi sebelum kejatuhan FTX tahun lalu secara dramatis, ketika laporan tentang keuangan perusahaan menyebabkan penarikan dana besar-besaran, yang mendorong perusahaan ke dalam kebangkrutan.

Setelah bangkrut, banyak orang tidak dapat mengakses dana mereka. AS pun mengajukan tuntutan pidana terhadap Bankman-Fried, menuduhnya menggunakan simpanan pelanggan di FTX secara tidak benar untuk mendanai Alameda Research, membeli properti, dan memberikan sumbangan politik.

Kejatuhan FTX memberi dampak besar di industri kripto, yang sudah menderita penurunan besar. Ini juga menjadi  catatan buruk dalam karier Bankman-Fried, yang telah menjadi salah satu tokoh paling terkenal di sektor ini, memimpin bursa kripto dengan lebih dari 1 juta pengguna dan platform perdagangan terbesar ketiga di dunia. 

Adapun Bankman-Fried sebelumnya mengakui penyimpangan dalam manajemen perusahaan, namun membantah melakukan penipuan. Sementara tiga rekan terdekatnya telah mengaku bersalah dan bekerja sama dengan penyelidik. Adapun, Bankman-Fried menghadapi ancaman penjara lebih dari 100 tahun jika terbukti bersalah.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut