Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berdampak Besar, UMiMAX Pertamina Tambah 1.000 Penerima Manfaat
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditetapkan sebagai Tersangka

Rabu, 04 April 2018 - 15:55:00 WIB
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditetapkan sebagai Tersangka
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Advertisement . Scroll to see content

"Sampai sekarang sudah 67 saksi diperiksa oleh penyidik," katanya.

Kejagung telah menetapkan tersangka BK, mantan Manager Merger & Acquisition (M&A) Direktorat Hulu PT. Pertamina (Persero) berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-06/F.2/Fd.1/01/2018 tanggal 23 Januari 2018.

Kasus itu berawal pada 2009 PT Pertamina (Persero) telah melakukan kegiatan akuisisi (Investasi Non-Rutin) berupa pembelian sebagian asset (Interest Participating/ IP) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia berdasarkan "Agreement for Sale and Purchase-BMG Project" tanggal 27 Mei 2009.

Dalam pelaksanaanya ditemui adanya dugaan penyimpangan dalam pengusulan Investasi yang tidak sesuai dengan Pedoman Investasi dalam pengambilan keputusan investasi tanpa adanya kajian Kelayakan berupa kajian secara lengkap (akhir) atau "Final Due Dilligence" dan tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris.

Tindakan tersebut, mengakibatkan peruntukan dan penggunaan dana sejumlah 31.492.851 dolar AS serta biaya-biaya yang timbul lainnya (cash call) sejumlah 26.808.244 dolar AS tidak memberikan manfaat ataupun keuntungan kepada PT. Pertamina (Persero) dalam rangka penambahan cadangan dan produksi minyak Nasional yang mengakibatkan adanya Kerugian Keuangan Negara cq. PT. Pertamina (Persero) sebesar 31.492.851 dolar AS dan 26.808.244 dolar Australia atau setara dengan Rp568.066.000.000 sebagaimana perhitungan Akuntan Publik.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut