Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Jual Beli Gas, KPK Tahan Arso Sadewo Komut PT Inti Alasindo Energy
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Wamen ESDM Arcandra Tahar Jabat Komisaris Utama PGN

Selasa, 21 Januari 2020 - 15:58:00 WIB
Mantan Wamen ESDM Arcandra Tahar Jabat Komisaris Utama PGN
Mantan Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar resmi menjabat Komisaris Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk resmi menetapkan Arcandra Tahar sebagai Komisaris Utama perseroan. Adapun penetapan tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Selasa (21/1/2020).

"Sesuai dengan arahan Kementerian BUMN dan pengumuman ke Bursa Efek Indonesia (BEI), pemegang saham, dan media massa, hari ini kami menggelar RUPSLB untuk pergantian Komisaris Utama," ujar Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Rachmat berharap dengan bergabungnya Arcandra Tahar ke PGN dapat memperkuat peforma kerja di dewan komisaris, direksi, dan manajemen. Adapun dengan penetapan tersebut, Arcandra resmi menggantikan IGN Wiratmaja Puja sebagai Komisaris Utama PGN.

Saat dimintai keterangan, Arcandra menerangkan dirinya merasa terhormat diberikan kepercayaan untuk menjabat sebagai Komisaris Utama PGN. Selain itu, Arcandra juga menegaskan akan mendedikasikan waktunya untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki PGN saat ini.

"Kita berharap potensi-potensi yang bisa ditingkatkan di PGN baik di bidang infrastruktur maupun anak-anak perusahaan dari hulu dan hilir bisa memberikan nilai tambah kepada pemerintah dan juga para pemegang saham yang mempercayakan sahammya di PGN," ujar Arcandra.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut