Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Ciduk 155 Pinjol Ilegal dan 15 Investasi Bodong
Advertisement . Scroll to see content

Marak Tawaran Pesugihan Online, Satgas Ingatkan Masyarakat Waspada

Minggu, 06 Juni 2021 - 19:00:00 WIB
Marak Tawaran Pesugihan Online, Satgas Ingatkan Masyarakat Waspada
Penawaran jasa pesugihan online dilakukan melalui media sosial dan pesan online.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Saat ini banyak beredar tawaran jasa pesugihan online lewat pesan singkat (SMS). Mereka menawakan keuntungan dengan cara cepat.  

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan, penawaran jasa pesugihan online kerap dilakukan melalui media sosial dan pesan online. Karena itu, dia mengimbau masyarakat yang mendapat tawaran tersebut harus waspada dan jangan mudah terbuai dengan tawaran keuntungan yang menggiurkan. 

"Kami mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penawaran yang memberikan imbal hasil tinggi. Ini memang tidak masuk akal, masih ada saja yang percaya pesugihan," kata Tongam saat dihubungi di Jakarta, Minggu (6/6/2021).

Padahal, kata dia, pelakunya juga kekurangan uang. Jika menghadapi kondisi ini, masyarakat diminta untuk berpikir rasional. 

"Hal yang paling utama kita lakukan adalah mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dengan pesugihan online yang menjanjikan keuntungan besar," ujarnya.

Sementara, bagi masyarakat yang merasa dirugikan terkait aktivitas tersebut untuk segera lapor ke aparat penegak hukum. Hal ini akan bisa ditindaklanjuti. 

"Apabila ada masyarakat merasa dirugikan agar segera lapor polisi," ucapnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut