Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Mecimapro Diduga Gelapkan Investasi Konser TWICE Rp10 Miliar!
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Investasi Ilegal, Ada Penyelenggaraan Haji

Jumat, 03 Februari 2023 - 12:49:00 WIB
Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Investasi Ilegal, Ada Penyelenggaraan Haji
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi menyatakan terdapat 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, pada Januari 2022. Hal itu menunjukkan para pelaku investasi ilegal masih terus mencari korban.

“Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat untuk selalu berhati-hati memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Tobing, dalam keterangan resminya, Kamis (2/2/2023).

Secara rinci, 10 entitas investasi ilegal temuan SWI Januari lalu yakni, 2 entitas melakukan kegiatan money game, 2 entitas melakukan kegiatan aset kripto tanpa izin, 2 entitas melakukan kegiatan Penyelenggaraan Haji dan Umroh, serta 4 kegiatan tanpa izin lainnya.

Tongam menjelaskan, pihaknya selalu berusaha mencegah jatuhnya korban dari investasi dan pinjol ilegal dengan terus mencari informasi, melalui crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Dari informasi yang didapat, SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan. Adapun, penanganan terhadap investasi dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut