Marketplace Takedown 40.000 Link Penjual Pakaian Bekas Impor
JAKARTA, iNews.id - Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mengungkapkan, platform belanja online (marketplace) seperti Shopee, Tokopedia, Lazada hingga Tiktok sudah melakukan pencabutan (takedown) terhadap 40.000 link yang terdeteksi menjual pakaian bekas impor ilegal.
"Saat ini kurang lebih 40 ribuan link yang sudah di-takedown," kata Moga usai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Dia menuturkan, modus yang dilakukan para penjual pakaian bekas impor di marketplace sangat beragam. Karena itu, menurutnya, e-commerce dan social-commerce akan terus melakukan pemantauan.
"Kadang sudah di-takedown itu diganti lagi jadi memang perlu percepatan dari teman teman semua sehingga penjualan pakaian bekas melalui e-commerce bisa selesai," ujarnya.
Menkop Teten ke Pedagang Pakaian Bekas Impor: Kalau Mau Buka Konveksi, Kita Siapkan
Sementara itu, Kepala Bidang Logistik Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Even Alex Chandra menuturkan, 40.000 link yang sudah di-takedown merupakan kompilasi dari seluruh marketplace yang tergabung di idEA.
"Kita kan kerja bareng dengan kementerian, ada kita mandiri cari manual atau pakai AI kita, tapi juga kita cari dengan bantuan dari kementerian-kementerian. Jadi Kemendag oper link, nih tolong di-takedown, langsung kita tindak," tuturnya.
Menkop di Depan Pedagang Pakaian Bekas Impor: Kita Pikirkan Sama-sama Bagaimana Solusinya
Dia menambahkan, tak hanya dilakukan penurunan, beberapa e-commerce anggota idEA juga sudah menyerahkan data link yang di-takedown saat diminta oleh kepolisian untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.
"Intinya tadi dari rakor yang dilaksanakan, teman-teman e-commerce semua sepakat untuk ikut menjadi bagian dari pemerintah untuk menangani penjualan pakaian bekas impor ilegal," ucapnya.
Editor: Jujuk Ernawati