Maruarar Sirait Berencana Gunakan Lahan Hasil Sitaan Kejaksaan Agung untuk Bangun Rumah Rakyat
Senin, 21 Oktober 2024 - 17:15:00 WIB
Dia menyebut, pengembangan kawasan hunian memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, terutama untuk masalah pengadaan lahan. Mengingat bagian pengadaan lahan ini punya biaya terpisah dari proses konstruksi yang tidak kalah mahal.
Maruarar juga mendorong kerja sama dengan perusahaan swasta untuk pengembangan kawasan hunian. Misalnya, mengalokasikan melalui program CRS perusahaan untuk pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat.
"Jadi kita harus bergotong royong dgn semua kekuatan karena memang masih banyak sekali rakyat Indonesia yang belum memiliki rumah," katanya.
Editor: Aditya Pratama