Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Segera Disidang, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Advertisement . Scroll to see content

Maruarar Sirait Berencana Gunakan Lahan Hasil Sitaan Kejaksaan Agung untuk Bangun Rumah Rakyat

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:15:00 WIB
Maruarar Sirait Berencana Gunakan Lahan Hasil Sitaan Kejaksaan Agung untuk Bangun Rumah Rakyat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait berencana menggunakan lahan sitaan Kejagung untuk pembangunan rumah rakyat. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebut, pengembangan kawasan hunian memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, terutama untuk masalah pengadaan lahan. Mengingat bagian pengadaan lahan ini punya biaya terpisah dari proses konstruksi yang tidak kalah mahal.

Maruarar juga mendorong kerja sama dengan perusahaan swasta untuk pengembangan kawasan hunian. Misalnya, mengalokasikan melalui program CRS perusahaan untuk pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat.

"Jadi kita harus bergotong royong dgn semua kekuatan karena memang masih banyak sekali rakyat Indonesia yang belum memiliki rumah," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut